Tentang RESINTELMOB (Reserse Intelijen Mobile) BRIMOB POLRI

Tentang RESINTELMOB BRIMOB POLRI


Dalam upaya memberikan rasa aman di masyarakat, satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, KORPS BRIMOB POLRI  (kask.us), harus mampu mengatasi segala bentuk ancaman yang berdampak menimbulkan kerugian baik jiwa ataupun material. Semakin banyaknya pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api, membuat satuan ini dimaksimalkan terutama untuk mengatasi Kejahatan yang beskala tinggi seperti Street Crime (Kejahatan di Jalanan) salahn satunya.

Seperti kita ketahui Resmob adalah salah satu kemampuan teknis dasar brimob yang sejak pendidikan sudah diajarkan di Lemdik selain PHH, Jihandak, Wanteror dan SAR.

Detasemen A / Resintelmob adalah salah satu unsur pelaksana utama di jajaran Satuan 1 Gegana yang memiliki tugas pokok berdasarkan perintah Kasat 1 Gegana membina dan mengerahkan kekuatan satuan untuk menindak gangguan kamtibmas berkadar tinggi khususnya dalam fungsi reserse intelijen mobile sesuai ketentuan dan prosedur yang telah ditentukan. Selain itu juga ada Detasemen B / Penjinakan Bom (Jibom), Detasemen C / Perlawanan Teror (Wanteror), Detasemen D / Anti Anarkis dan Detasemen E / Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) 
(kask.us)

 

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI SATUAN I GEGANA BRIMOB POLRI

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan tingkat Mabes Polri, Satuan I Gegana terdiri dari 4 Unsur yakni :
  • Unsur Pimpinan 
  • Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
  • Unsur Pengawas dan Pelayanan
  • Unsur Pelaksana Utama 
  • Unsur Pelaksana Utama terdiri dari :
    1. Detasemen A / Reserse Intelejen Mobile (Resintelmob) 
    2. Detasemen B / Penjinakan Bom (Jibom) 
    3. Detasemen C / Perlawanan Teror (Wanteror) 
    4. Detasemen D / Anti Anarkis 
    5. Detasemen E / Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR)  (kask.us)  
     
STRUKTUR ORGANISASI SATBRIMOBDA

Sejarah RESMOB

Sepengatahuan TS, awalnya Resmob adalah sebutan untuk personil Brimob Polri yang di perbantukan / di BKO kan ke Reskrim Polda untuk bertugas memberikan bantuan taktis (back up) pada Reskrim Polda guna penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana berskala tinggi, termasuk pengejaran dan penindakan terhadap para DPO Polri. Kemudian dikarenakan keberhasilan tugas anggota Brimob tersebut sangat baik dan memiliki efek deteren di lapangan, sehingga akhirnya dibentuklah Satuan tersendiri di tingkat Polda menjadi Sat Resmob. Itulah sebabnya kenapa pada logo Resmob terdapat Lambang Teratai sebagai cirikhas logo Brimob.

Karena keberhasilan tugas yang tinggi dan efek deteren inilah bahkan sampai sekarang nama Resmob masih dipakai walaupun sekarang hanya sedikit / sebagian kecil saja anggota Brimob yang diperbantukan di sana. Dan seperti biasa sama seperti kejadian terdahulu, jika anggota Brimob tersebut kinerjanya bagus, maka akan ditarik menjadi anggota Dit Reskrimum (Info terkini dari rekan-rekan TS yang saat ini sedang BKO di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, beberapa anggota Brimob sedang proses mutasi ke Dit Reskrimum PMJ)

  

Sayangnya rekan - rekan Resintelmob di lapangan juga masih terbiasa menyebut mereka adalah Resmob , sama seperti kebiasaan menyebut Kompi, bukan SubDen dan Pleton, bukan Unit
 


Jadi jika ditanya apa perbedaan Resmob dan Resintelmob? Resmob adalah satuan di bawah Dit Reskrimum, sedangkan RESINTELMOB adalah Satuan di Brimob yang melakukan penyelidikan dan penindakan / Lidik dan Ungkap terhadap pelaku tindak pidana berskala tinggi dan bersenjata api dan bahan peledak yang juga bertugas menyelenggarakan kegiatan intelenjen kepolisian guna mendukung tugas pokok satbrimob.

Penulis : aw ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Tentang RESINTELMOB (Reserse Intelijen Mobile) BRIMOB POLRI ini dipublish oleh aw pada hari Rabu, 18 Februari 2015. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Tentang RESINTELMOB (Reserse Intelijen Mobile) BRIMOB POLRI
 

0 komentar:

Posting Komentar